Menyerap Aspirasi dari Para Guru Honorer, Mingrum Gumay siap selaku Ketua DPRD Provinsi Lampung

banner 468x60

Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengatakan, “Saat ini, tugas saya, mendengarkan. Kemudian, ketika bisa saya tindak lanjuti. Maka, akan saya tindak lanjuti, dengan memanggil dinas terkait,”

banner 336x280

Mingrum Gumay menambahkan akan siap menyerap aspirasi dan keluhan para Guru Honorer lulus Passing Great tahun 2023.  Beliau mengatakan pertemuan pada kesempatan kali ini menjadi wadah silaturahmi wakil rakyat dengan masyarakat.

Bersamaan dengan itu, Mirhanudin, Guru asal Tulang Bawang, mengaku saat ini kami ibarat seorang anak, hadir kesini mengadu kepada orang tua yang ada DPRD Provinsi Lampung. Karena, kehadiran pada saat ini menjadi perwakilan 1406 orang, yang sudah lulus Passing Great. Namun, ada kebijakan pemerintah yang berubah, dengan aturan. Bagi, Guru lulus Passing Great di tahun 2023 diwajibkan mengikuti tiga skema dalam bentuk tes.

“Kebijakan Ini menyudutkan kami, karena kami pada tahun 2023 sudah lulus. Yang kami inginkan, kebijakan tahun 2021 diterapkan kembali kepada kami. Sehingga, kami bisa mendapat SK yaitu P1,” ujarnya.

Sebelumnya para guru meminta kepada DPRD Provinsi Lampung untuk memprioritaskan
para guru menjadi status dari Lulus Passing Great menjadi P-1, yang diangkat tanpa tes kembali. Mereka terdiri dari perwakilan Guru Lulus Passing Great P3K tahun 2023.

“Saya 12 tahun mengajar di SMAN 1 Pedada, apa bedanya aturan 2021-2022, dengan 2023. Kalau berbicara nilai, bisa kami bandingkan dan di Adu lebih besar kami. Kalau bicara nilai. Jadi, harapan kami, aturan itu seperti tahun 2021-2022,” kata Syaiful salah satu perwakilan.

Selanjutnya, Senior PDI Perjuangan Lampung tersebut melanjutkan. Ketika, aspirasi yang disampaikan masuk dalam kebijakan dan kewenangan DPRD. Akan diteruskan ke Kementerian terkait.

“Jika, aspirasi bapak ibu masuk ranah saya. Maka, akan bersurat ke Kementerian terkait. Ini yang bisa saya lakukan,” tegasnya. (ayonatarbok.com)

banner 336x280